Articles

Peraturan Terkait Penggunaan Neon Box di Kawasan Komersial

Penggunaan Neon Box – Dalam dunia periklanan visual, penggunaan neon box menjadi elemen yang sangat penting untuk menarik perhatian publik, khususnya di kawasan komersial yang ramai seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun area retail. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua lokasi mengizinkan pemasangan media promosi seperti neon box tanpa mengikuti regulasi tertentu. Oleh karena itu, memahami peraturan terkait penggunaannya sangat penting agar strategi promosi tidak justru menimbulkan masalah hukum atau pelanggaran tata kota.

Sebagai jasa pembuatan neon box profesional dan terpercaya, Bentang Advertising memiliki pemahaman mendalam terkait perizinan dan ketentuan pemasangan media luar ruang. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang peraturan pemasangan neon box di kawasan komersial serta bagaimana Anda dapat memastikan pemasangan dilakukan secara legal dan aman.

Peraturan Terkait Penggunaan Neon Box di Kawasan Komersial

Fungsi Neon Box dalam Kawasan Komersial

Neon box berfungsi sebagai media promosi yang efektif di area komersial karena mampu menarik perhatian pengunjung, baik siang maupun malam hari. Berkat pencahayaannya yang mencolok, signage jenis ini sangat cocok untuk memperkenalkan nama toko, jenis usaha, atau logo brand secara jelas dan elegan.

Material neon box yang umum digunakan seperti backlite, vinyl outdoor, colibrite, ultralon, serta acrylic memungkinkan pencahayaan menyebar merata dan tahan lama. Karena itu, tidak mengherankan jika banyak pelaku usaha memilih neon box sebagai pilihan utama dalam branding lokasi mereka.

Namun demikian, seiring meningkatnya penggunaan media promosi ini, pemerintah daerah juga menerapkan peraturan guna menjaga kerapihan tata kota, estetika kawasan, serta keamanan umum. Oleh karena itu, penting untuk mengenal lebih dekat peraturan tersebut sebelum Anda memesan dan memasang neon box.

Ketentuan Dasar yang Berlaku

Setiap daerah biasanya memiliki Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur tentang pemasangan reklame dan neon box. Regulasi ini mencakup berbagai hal, mulai dari ukuran maksimum, posisi pemasangan, ketinggian, hingga batasan terkait jenis bahan yang boleh digunakan.

Misalnya, neon box yang dipasang di sepanjang jalan utama kota biasanya harus memiliki izin resmi dari dinas terkait, seperti Dinas Penataan Ruang atau Dinas Perhubungan. Izin tersebut penting untuk memastikan bahwa pemasangan tidak mengganggu pandangan pengguna jalan, tidak merusak fasad bangunan, dan tidak membahayakan kabel listrik atau jaringan komunikasi.

Bentang Advertising sebagai jasa pembuatan neon box yang telah berpengalaman memahami hal ini secara menyeluruh dan siap membantu Anda mengurus proses perizinan dengan cara yang mudah dan efisien.

Persyaratan Perizinan Reklame

Untuk dapat memasang neon box secara legal, biasanya diperlukan dokumen-dokumen tertentu yang diajukan ke pemerintah daerah setempat. Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan adalah:

  • Foto lokasi pemasangan
  • Denah bangunan atau site plan
  • Gambar desain neon box
  • Izin dari pemilik bangunan (jika menyewa)
  • Formulir permohonan reklame resmi dari pemerintah daerah

Di beberapa kota besar, proses ini bisa dilakukan secara digital melalui sistem perizinan online terpadu. Namun, tidak jarang juga prosedur masih dilakukan secara manual, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Bentang Advertising memahami setiap daerah memiliki kebijakan unik. Karena itu, kami memberikan layanan tambahan berupa pendampingan dan pengurusan perizinan untuk memastikan proyek neon box Anda berjalan lancar dari awal hingga akhir.

Larangan dan Batasan Pemasangan

Peraturan tidak hanya menjelaskan apa yang boleh dilakukan, tetapi juga memberikan batasan. Sebagai contoh, beberapa kawasan yang berstatus cagar budaya atau heritage tidak memperbolehkan penggunaan neon sign atau reklame dengan pencahayaan terang. Selain itu, neon box tidak boleh menutupi ventilasi udara, jendela darurat, atau jalur evakuasi gedung.

Pada beberapa titik kota, seperti area persimpangan besar atau dekat lampu lalu lintas, pemasangan neon box juga dilarang karena dianggap bisa mengganggu konsentrasi pengemudi. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui dengan pasti lokasi dan ketentuan spesifik di wilayah usaha Anda.

Tim ahli dari Bentang Advertising siap memberikan analisis lokasi secara mendalam untuk memastikan signage Anda tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Ukuran dan Posisi yang Diizinkan

Regulasi mengenai ukuran neon box biasanya mempertimbangkan lebar jalan, tinggi bangunan, dan kepadatan visual di sekitarnya. Sebagai contoh, untuk ruko dua lantai di jalan kecil, mungkin hanya diperbolehkan memasang neon box berukuran maksimal 1,5 meter x 0,5 meter. Sedangkan untuk gedung tinggi di jalan protokol, ukuran bisa lebih besar, tetapi tetap mengikuti aspek proporsional dan keselamatan.

Tinggi pemasangan juga harus mengikuti ketentuan. Neon box tidak boleh terlalu rendah agar tidak mengganggu pejalan kaki, dan tidak boleh terlalu tinggi hingga melebihi batas ketinggian yang diperbolehkan.

Semua ini tentu perlu perhitungan matang dan pengalaman teknis yang baik. Bersama Bentang Advertising, setiap proyek signage Anda akan ditangani dengan pertimbangan desain dan legalitas secara bersamaan.

Pentingnya Mematuhi Regulasi

Mengabaikan peraturan pemasangan neon box bukan hanya berisiko pada denda dan pembongkaran paksa oleh dinas terkait, tetapi juga berdampak negatif pada citra bisnis Anda. Konsumen akan meragukan profesionalitas brand apabila signage-nya dipasang asal-asalan dan menimbulkan masalah lingkungan sekitar.

Sebaliknya, mengikuti peraturan dan memasang neon box secara legal akan menunjukkan bahwa bisnis Anda menghargai aturan, profesional, dan bertanggung jawab. Hal ini dapat menjadi nilai tambah tersendiri dalam membangun kepercayaan pelanggan.

Bentang Advertising selalu menempatkan aspek legalitas sebagai bagian integral dari setiap proyek yang kami jalankan. Kami tidak hanya membuat signage yang menarik secara visual, tetapi juga sah secara hukum.

Bentang Advertising: Jasa Pembuatan Neon Box Berkualitas dan Terpercaya

Bentang Advertising dikenal sebagai penyedia jasa pembuatan neon box yang profesional, berpengalaman, dan terpercaya. Kami melayani pembuatan berbagai jenis neon box dengan ukuran custom, menggunakan bahan terbaik seperti acrylic, vinyl outdoor, colibrite, backlite, dan ultralon.

Desain dapat disesuaikan dengan karakter brand Anda, baik untuk kebutuhan minimalis hingga yang kompleks dan kreatif. Kami mengutamakan kekuatan konstruksi dan daya tahan produk untuk penggunaan jangka panjang.

Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, kami telah menangani banyak proyek signage di kawasan komersial, ruko, mal, pusat grosir, hingga gedung perkantoran besar. Keunggulan Bentang Advertising tidak hanya terletak pada kualitas produksi, tetapi juga layanan lengkap dari desain, pembuatan, pemasangan, hingga pengurusan perizinan.

Kami memahami pentingnya signage yang tidak hanya indah, tetapi juga legal dan aman. Oleh karena itu, Bentang Advertising hadir sebagai solusi menyeluruh untuk semua kebutuhan visual branding Anda.

Informasi Pemesanan

Untuk Anda yang ingin memesan neon box berkualitas tinggi dengan proses mudah dan legalitas terjamin, Bentang Advertising adalah mitra yang tepat. Kami siap melayani pembuatan berbagai jenis signage sesuai kebutuhan usaha Anda, baik untuk kawasan komersial, retail, maupun perkantoran.

Hubungi kami melalui:

Alamat: Jalan AMD X No.32 Rt.001 Rw.009, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Indonesia
Telepon: 62 819 196 888 11
Email: bentangadvertising@gmail.com

Percayakan kebutuhan promosi visual Anda pada Bentang Advertising, jasa pembuatan neon box yang siap membantu Anda tampil lebih profesional dan legal di mata publik.